Selasa, 31 Agustus 2010

Rabu,1 September 2010 (Berjalan Bersama Orang Kudus)-Martir – martir dari Paris ;Martir – martir Korea ;B. Yohanes du Lau, dkk

Martir – martir dari Paris 1792

Tatkala Revolusi Prancis memuncak, semua rohaniwan dipaksa mengangkat sumpah setia kepada hukum negara yang bertentangan dengan keyakinan agama dan suara hati mereka. Banyak diantara mereka yang tidak mau bersumpah meskipun diancam dengan berbagai macam cara. Lebih dari 200 rohaniwan dan awam di tahan di Paris dan sebagian besar dibunuh pada bulan September 1792 oleh gerombolan penjahat dengan persetujuan pengadilan revolusi. 191 korban pembunuhan massal itu dinyatakan kudus, antara lain Uskup Agung Jean Marie du Lau, dua Uskup bersaudara Francois – Joseph dan Pierre – Louis La Rochefoucauld, 129 imam praja, 23 bekas imam Jesuit (diantaranya Joseph Bonnaud), 31 biarawan dan 5 orang awam.


Martir – martir Korea

Gereja Korea mempunyai sejarah awal yang khas. Agama Katolik masuk ke bumi Korea bukan oleh para misionaris asing, tetapi oleh kaum Korea sendiri. Pada zaman dahulu, para Raja Korea harus membayar upeti ke Peking. Di Peking, para utusan itu berkenalan dengan imam – imam misionaris, antara lain Mateo Ricci. Bagi mereka, agama yang disebarkan oleh misionaris asing itu tidak jauh berbeda dengan ajaran leluhur mereka. Maka mereka tertarik untuk mempelajari agama itu seterusnya. Mereka membawa beberapa buku pelajaran agama untuk dibaca. Tertarik pada ajaran agama baru itu, mereka mulai menyebarkannya diantara penduduk sekitar. Mulailah tumbuh benih iman Kristiani di tanah Korea.
Benih iman itu terus berkembang hingga menghasilkan suatu jumlah umat yang relatif banyak dalam waktu singkat beserta imam pribuminya sendiri. Semakin jelas bahwa agama baru itu berhasil menarik banyak penduduk Korea. Menyaksikan perkembangan pesat agama baru itu, Raja Korea mulai melancarkan aksi penganiayaan terhadap para penganutnya. Dalam kurun waktu 1839 – 1846, para imam pribumi dan misionaris asing bersama 8000 orang beriman dianiaya dan dibunuh. Tetapi warta injil tetap disebarluaskan ke seluruh negeri itu. Di antara mereka, 78 dinyatakan kudus pada tahun 1925. Mereka itu antara lain, Laurensius Yosef Maria Imbert (1797 – 1839), Peter Maubant, Yakobus Chustan dan imam pribumi Korea yang pertama Andreas Kim Tae Gon bersama dengan puluhan guru agama, pria dan wanita awam serta orang – orang muda. Penganiayaan itu semakin menjadikan umat bertambah kokoh imannya. Setelah Rusia menduduki Korea Utara (1945), banyak orang beriman, imam pribumi dan misionaris disekap dalam penjara dan dibunuh oleh kaum komunis.

B. Yohanes du Lau, dkk

Beato Yohanes adalah Uskup Agung Arles, Perancis. Ia dan kawan-kawan dirayakan pestanya pada hari ini sebab mereka wafat sebagai martir yang gagah berani dalam masa Revolusi Perancis. Konstitusi baru tahun 1790 menentang Gereja. Rakyat dipaksa menandatangani perjanjian dengan sumpah. Jika menolak, mereka dihukum. Pada tahun 1792, hukumannya bukan sekedar dijebloskan ke dalam penjara; sekarang, hukuman berarti mati. Banyak uskup, imam, kaum religius dan awam tak hendak menandatangani sumpah mendukung konstitusi Perancis. Mereka tahu bahwa mereka akan mengkhianati Allah dan Gereja-Nya. Paus Pius VI mengatakan bahwa mereka benar. Sungguh masa yang amat memilukan bagi rakyat Perancis.
Pada tanggal 2 September 1792, suatu himpunan kira-kira beberapa ratus orang banyaknya mengadakan huru-hara dan menyerbu bangunan yang dulunya biara. Sekarang biara itu difungsikan sebagai penjara bagi para imam dan kaum religius. Khalayak ramai mendatangi para imam dan memaksa mereka menandatangani sumpah. Setiap imam menolak mentah-mentah; setiap imam itu dibantai di tempat. Di antara para martir adalah Beato Alexander Lenfant, seorang Yesuit. Hanya beberapa menit sebelum wafat dimartir, ia masih melayani Sakramen Tobat pada seorang rekan imam. Keduanya tewas beberapa saat kemudian.

Para perusuh lalu pergi ke Gereja Karmelit yang juga dialihfungsikan sebagai penjara. Beato Yohanes, Uskup Agung Arles, dan para uskup serta para imam lainnya ditahan di sana. Semuanya menolak mengucapkan sumpah dan semuanya tewas dibantai. Pada tanggal 3 September, para perusuh yang sama menuju ke Seminari Lazaris. Seminari ini juga dialihfungsikan sebagai penjara sementara dengan sembilanpuluh imam dan kaum religius di dalamnya. Dari antara mereka, hanya empat orang yang lolos dari maut.

Pada waktu Revolusi yang mengerikan ini berakhir, 1500 umat Katolik tewas dibantai. Termasuk di antara mereka adalah para uskup, imam dan kaum religius. Para martir yang kita rayakan pestanya pada hari ini berjumlah 191 orang. Mereka dimaklumkan “beato” pada tahun 1926 oleh Paus Pius XI.

Pantaslah pada hari ini kita berdoa bagi mereka semua yang menderita akibat dan mereka semua yang melakukan tindak kekerasan yang tak berperikemanusiaan.  

sumber:www.imankatolik.or.id dan www.indocell.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar